Tīmeklis2024. gada 3. marts · Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut beberapa lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Khususnya yang mengatur investasi minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras). TīmeklisTahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No. 54 Tahun 2010 • Teknis Pelaksanaan ... Apr 17 2024 Setiap entitas, tak terkecuali pemerintah daerah, wajib menyusun laporan keuangan. Laporan keuangan ... 54 Tahun 2010 LAMPIRAN I - Perencanaan Umum Pengadaan Barang/Jasa LAMPIRAN II - Tata Cara ...
Jogloabang
Tīmeklis2024. gada 3. marts · Dengan demikian, perpres baru itu dibuat dengan mengeluarkan satu bagian saja dari lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2024 yang telah dicabut … Tīmeklis2024. gada 7. jūn. · Aturan itu tercantum pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 (Perpres 10/2024) tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Aturan soal miras tercantum dalam Lampiran III Perpres itu, yakni soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Bidang usaha miras masuk di dalamnya. libbey robusta glass mugs set of 4
Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2024 - Pusat Data Hukumonline
Tīmeklis2024; PERPRES No. 73 Tahun 2011; PERPRES No. 16 Tahun 2024; PERPRES No. 54 Tahun 2024; PERPRES No. 33 Tahun 2024; Perka LKPB/JP No. 15 Tahun … TīmeklisPeraturan Presiden Republik Indonesia No 10 Tahun 2024 Peraturan Presiden. Peraturan Presiden Republik Indonesia No 10 Tahun 2024 ... Perpres: Tempat … Tīmeklis2024. gada 3. marts · Pencabutan Lampiran Perpres. Sementara itu, pernyataan pers Presiden RI Joko Widodo mengenai pencabutan lampiran Perpres No. 10/2024 terkait dengan pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/3), tidak menyebutkan peraturan presiden yang mencabut … mcgary\\u0027s discount groceries